Pengelolaan uang menurut para ahli
Menurut kamus besar Indonesia, Pengelolaan
artinya penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Pengelolaan keuangan
adalah sumber daya yang diterima yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan
pendidikan. Pengelolaan keuangan dimaksudkan sebagai suatu pengelolaan terhadap
fungsi-fungsi keuangan.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan
dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian pengelolaan pendidikan.
Setiap lembaga pendidikan selalu berhubungan dengan masalah keuangan, yang
berkisar pada: uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan
personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan
penyelenggaraan lembaga pendidikan seperti perbaikan sarana prasarana dan
sebagainya.
E. Mulyasa
(2002) menjelaskan bahwa tugas pengelolaan keuangan dapat dibagi kedalam
tiga fase, yaitu:
1. Financial Planning
Financial planning merupakan kegiatan mengkoordinir semua
sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara
sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan.
2. Implementation
Ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan
kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan.
3. Evaluation
Merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
A. Tugas
Pengelola Keuangan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan
menganut asas pemisahan tugas antara fungsi Otorisator, Ordonator, dan
Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator
adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan,
penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan
pertanggungjawaban. Kepala sekolah sebagai manajer, berfungsi sebagai
otorisator dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran.
Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban
melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan bendaharawan, di samping mempunyai
fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak
atas pembayaran. Pengelola keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan
keuangan sekolah, cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta
penggunaan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah.
Tugas pengelola keuangan antara
lain:
1. Manajemen untuk perencanaan
perkiraan
2. Manajemen memusatkan perhatian
pada keputusan investasi dan pembiayaannya
3. Manajemen kerjasama dengan pihak
lain
4. Penggunaan keuangan dan mencari
sumber dananya
Seorang
manajer keuangan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamis. Hal ini
penting karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang manajer keuangan
berhubungan dengan masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan
kegiatan sekolah.
A. Proses
Pengelolaan Keuangan di Sekolah
Komponen keuangan sekolah merupakan
komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar
bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang
dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Dalam tataran pengelolaan cara mengatur
lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan
penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk apa, dimana,
kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya.
Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata kerjanya.
Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang dikerjakan, dan
masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan pengawasan dan
pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya, dan akan
dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan
saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional
Sekolah.
Muchdarsyah Sinungan menekankan pada
penyusunan rencana (planning) di dalam setiap penggunaan anggaran. Langkah
pertama dalam penentuan rencana pengeluaran keuangan adalah menganalisa
berbagai aspek yang berhubungan erat dengan pola perencanaan anggaran, yang
didasarkan pertimbangan kondisi keuangan, line of business, keadaan para
nasabah/konsumen, organisasi pengelola, dan skill para pejabat pengelola.
Proses
pengelolaan keuangan di sekolah meliputi:
1. Perencanaan anggaran
2. Strategi mencari sumber dana
sekolah
3. Penggunaan keuangan sekolah
4. Pengawasan dan evaluasi anggaran
5. Pertanggungjawaban
A. Sumber-Sumber
Keuangan Sekolah
1. Dana
dari Pemerintah
Dana dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran
Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah
untuk setiap tahun ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana
yang dialokasikan di dalam DIK biasanya ditentukan berdasarkan jumlah siswa
kelas I, II dan III. Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis
pengeluaran sudah ditentukan pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan
pertanggungjawaban atas pemanfaatan dana rutin (DIK) harus benar-benar sesuai
dengan mata anggara tersebut. Selain DIK, pemerintah sekarang juga memberikan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini diberikan secara berkala yang
digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah.
2. Dana
dari Orang Tua Siswa
Pendanaan dari orang tua siswa ini dikenal dengan
istilah iuran komite. Besarnya sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua
siswa ditentukan oleh rapat komite sekolah. Pada umumnya dana komite terdiri
atas :
a. Dana tetap bulan sebagai uang kontribusi yang
harus dibayar oleh orang tua setiap bulan selama anaknya menjadi siswa di
sekolah
b.
Dana incidental yang dibebankan kepada siswa
baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun menjadi siswa
(pembayarannya dapat diangsur).
c. Dana sukarela yang biasanya
ditawarkan kepada orang tua siswa terterntu yang dermawan dan bersedia
memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu ikatan apapun.
3. Dana
dari Masyrakat
Dana ini biasanya merupakan sumbangan sukarela yang tidak
mengikat dari anggota-anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian
terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang
diberikan tersebut merupakan wujud dari kepeduliannya karena merasa terpanggil
untuk turut membantu kemajuan pendidikan. Dana ini ada yang diterima dari
perorangan, dari suatu organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik
milik pemerintah maupun milik swasta.
4. Dana dari Peserta Kegiatan
Dana ini dipungut dari siswa sendiri
atau anggota masyarakat yang menikmati pelayanan kegiatan pendidikan tambahan
atau ekstrakurikuler, seperti pelatihan komputer, kursus bahasa Inggris atau
keterampilan lainnya.
5. Dana
dari Kegiatan Wirausaha Sekolah
Ada beberapa sekolah yang mengadakan
kegiatan usaha untuk mendapatkan dana. Dana ini merupakan kumpulan hasil
berbagai kegiatan wirausaha sekolah yang pengelolaannya dapatj dilakukan oleh
staf sekolah atau para siswa misalnya koperasi, kantin sekolah, bazar tahunan,
wartel, usaha fotokopi, dll.
A. Pengelolaan
Keuangan Sekolah yang Efektif
Pengelolaan akan
dianggap efektif apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun pelajaran. Para kepala sekolah bersama semua
pemegang peran di sekolah pada umumnya menempuh langkah-langkah sebagai berikut
:
a.
Merancang suatu program sekolah yang ideal untuk mencapai
tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
b.
Melakukan
inventarisasi semua kegiatan dan menghitung perkiraan kebutuhan dana penunjang.
c.
Melakukan peninjauan ulang atas program awal berdasarkan
kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
d.
Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada
tahun pelajaran yang bersangkutan.
e.
Melakukan perhitungan rinci pemanfaatan dana yang tersedia
untuk masing-masing kegiatan.
f.
Menuangkan perhitungan-perhitungan rinci tersebut ke dalam
suatu format yang telah disepakati untuk digunakan oleh setiap sekolah.
g.
Pengesahan dokumen RAPBS oleh instansi yang berwenang.
Dengan tersedianya dokumen tertulis mengenai RAPBS tersebut, kepala sekolah
dapat mengkomunikasikannya secara terbuka kepada semua pihak yang memerlukan.
Sumber dana yang
tersedia di dalam RAPBS di manfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan
manajemen operasional sekolah pada tahun pelajaran yang bersangkutan. Pada
umumnya pengeluaran dana yang dihimpun oleh sekolah mencakup 5 kategori
pembiayaan, sebagai berikut :
1) Pemeliharaan, rehabilitasi dan
pengadaan sarana/prasarana pendidikan.
2) Peningkatan kegiatan dan proses
belajar mengajar.
3) Peningkatan kegiatan pembinaan
kesehatan
4) Dukungan biaya kegiatan sekolah dan
peningkatan personil
5) Kegiatan rumah tangga sekolah dan
BP3
Dana
yang tersedia di dalam RAPBS dapat sekaligus mencakup kegiatan untuk
pengembangan sekolah. Namun demikian dana untuk keperluan pengembangan sekolah
dapat disediakan secara khusus, sebagai tambahan dari RAPBS yang telah disusun.
Untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah diprogramkan sekolah dalam satu
tahun pelajaran, diperlukan tersedianya sejumlah dana tertentu pula. Berapa
besarnya dana yang diperlukan oleh sekolah agar tujuan itu dapat dicapai telah
dihitung secara cermat oleh setiap sekolah melalui penyusunan RAPBS. Apabila
jumlah dana yang diperlukan pada satu tahun pelajaran dibagi dengan jumlah
semua siswa kelas I, II dan III di sekolah itu, maka akan ditemukan Satuan
Harga Per Siswa (SHPS). Jumlah dana yang diperlukan oleh setiap sekolah sangat
beragam. Jumlah siswa pada setiap sekolah pun berbeda-beda. Oleh karena itu
SHPS pada masing-masing sekolah dengan sendirinya akan berbeda pula. Meskipun
demikian sebenarnya harus ada suatu patokan SHPS minimal agar suatu mutu
pendidikan tertentu dapat dicapai secara nasional.
Komentar
Posting Komentar